Geger! Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Lakukan Penyelidikan
--
KPK Lakukan Penyelidikan
Pada hari ini, per 2 Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.
Kasus ini telah disidik sejak Agustus 2025, dalam perkara ini KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Nah, jadi itulah update informasi terbaru yang sudah kami rangkum khusus untuk kamu pada kesempatan kali ini yang mengulas mengenai Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji. Terimakasih sudah membaca update artikel kali ini.