Viral Ribuan Gerai Indomaret Kompak Tutup 31 Mei - 1 Juni di Beberapa Daerah, Serikat Buruh Buka Suara Terkait Isu Lembur
--
Kendati demikian, pihak serikat pekerja mengaku belum mengantongi laporan resmi mengenai jumlah pasti gerai yang terdampak aksi mogok kerja atau penolakan masuk ini.
Menurut penjelasan dari pihak serikat buruh, keputusan para karyawan untuk tidak masuk kerja berakar dari keresahan atas wacana kompensasi lembur tersebut.
Baca juga: Profil dan Biodata Selvi Salavia Kakak Tasya dan Tasyi yang Jadi Sorotan, Ternyata Pengusaha Sukses
Baca juga: Innalillahi! Deliana Siahaan Meninggal Dunia, Akting Luwesnya Pernah Mewarnai Sinetron Indonesia
Sebelumnya, gelombang protes dari para pegawai ritel ini sempat mencuat di beberapa daerah, termasuk aksi unjuk rasa di Batam dan di depan Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Para pekerja menilai pendapatan dari upah lembur harian saat tanggal merah merupakan komponen penting untuk menopang kesejahteraan dan penghasilan bulanan mereka.
Di sisi lain, perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara Direktur Operasional Indomaret, Andreas Djajaputra, dengan perwakilan serikat pekerja SPN dan SPMI.
Dalam mediasi tersebut, ditegaskan bahwa berdasarkan regulasi hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, perusahaan wajib membayar upah lembur berupa uang kepada karyawan yang ditugaskan bekerja pada hari libur nasional, dan aturan ini bersifat mandatori yang tidak dapat digantikan dengan hari libur biasa.
Hingga saat ini, pihak manajemen PT Indomarco Prismatama menyatakan berkomitmen penuh untuk terus mematuhi segala regulasi hukum yang berlaku serta membuka ruang dialog konstruktif bersama perwakilan pekerja. Manajemen juga mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang sembari proses pendataan ulang dan penyelarasan komunikasi internal terus berjalan demi menjaga iklim industri dan kenyamanan konsumen setia di seluruh Indonesia.