HEBOH! Grup Facebook 'Gay Gresik Berisikan 5 Ribu Anggota, Ketua LPBHNU Minta Polisi Untuk Tangani Dengan Serius
--
Pelaku Akan Dikenai Hukum
Tidak hanya karena penyimpangan yang dilakukan, Al Ushudi menjelaskan bahwa adanya aktivitas yang mengandung unsur cabul maupun pornografi dapat berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku dalam grup tersebut. Maka dari itu, ia meminta pihak terkait untuk mengambil langkah pencegahan maupun penegakan hukum.
"Ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut masa depan generasi muda. Semua pihak harus bersama-sama melakukan upaya pencegahan sesuai norma agama dan budaya yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Resmi Naik! Aturan Baru Tunjangan Guru Non-ASN: Cair Rp2 Juta Langsung ke Rekening
Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga memberi konfirmasi bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut temuan tersebut. Satpol PP juga siap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah yang diperlukan.
"Kami akan melakukan kajian dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Jika ada pelanggaran terhadap aturan daerah, tentu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada," katanya.
Nah, itu dia informasi tentang Grup Facebook 'Gay Gresik' Beranggota 5 Ribu. Semoga artikel ini bisa membantumu untuk mengetahui berita terkini tanah air. Sampai jumpa di artikel berikutnya!