Resmi Naik! Aturan Baru Tunjangan Guru Non-ASN: Cair Rp2 Juta Langsung ke Rekening
--
Poin Penting Kebijakan
Berikut adalah poin-poin penting mengenai kebijakan kenaikan tunjangan guru tersebut:
- Guru Non-ASN: Besaran tunjangan profesi resmi ditingkatkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
- Guru ASN: Mendapatkan penyesuaian tunjangan dengan besaran setara dengan satu kali gaji pokok masing-masing.
- Mekanisme Transfer Baru: Sebagai bentuk terobosan birokrasi, tunjangan ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru setiap bulan, memangkas jalur birokrasi yang panjang agar dana cair lebih cepat dan tepat sasaran.
- Kuota 150.000 Guru: Pemerintah membuka pendaftaran beasiswa bagi guru yang belum menuntaskan jenjang pendidikan D4 atau S1.
- Nominal Bantuan: Penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester untuk membantu mereka memenuhi kualifikasi akademik yang disyaratkan.
Pemerintah menyadari bahwa peningkatan kualitas pendidikan nasional harus berjalan beriringan antara kesejahteraan finansial dan kompetensi akademik. Oleh karena itu, selain menaikkan nominal tunjangan, Kemendikdasmen juga meluncurkan program pendukung berupa beasiswa peningkatan kualifikasi pendidikan.
Program beasiswa ini menyediakan kuota besar bagi 150.000 guru di Indonesia yang saat ini belum setiap guru yang lolos seleksi akan menerima bantuan dana pendidikan sebesar Rp3 juta per semester demi membantu mereka memenuhi kualifikasi akademik yang dipersyaratkan.