Friday 19th of June 2026

Buntut Penipuan Umrah Hanania, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Diperiksa Polisi hingga Dicecar 30 Pertanyaan

Buntut Penipuan Umrah Hanania, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Diperiksa Polisi hingga Dicecar 30 Pertanyaan

--

Poin Penting

Berikut adalah poin-poin penting terkait pemeriksaan Cut Meyriska dan Roger Danuarta:

Inti Pemeriksaan & Status Hukum

  • Dicecar 30 Pertanyaan: Penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada pasangan ini mengenai keterlibatan mereka dengan Hanania Travel pada perjalanan umrah tahun 2024.
  • Menyerahkan Bukti Dokumen: Cut Meyriska menyerahkan sejumlah dokumen penting ke polisi, mulai dari surat kontrak kerja sama, bukti transfer pembayaran, hingga bukti sisa pelunasan.
  • Sistem Barter Konten: Mereka mengonfirmasi bahwa hubungan kerja tersebut murni berbasis promosi atau endorsement dengan skema barter foto dan video konten.

Baca juga: Profil Rakin Khan CEO Kaya Asal Malaysia yang Diduga Pacaran Sama Fuji, Pamer Foto Kencan Nonton F1 di Monaco

Baca juga: Demo Hari Ini di Jakarta dan Tuntutan Ekonomi Mahasiswa, Sejauh Mana Daya Beli Masyarakat Mampu Bertahan?

Baca juga: Hasil Seleksi Sekolah Maung Tahun Ajaran 2026/2027 Diumumkan, Tercatat 1.005 Pelajar di Indramayu dan Majalengka Tidak Lolos

Klarifikasi dan Bantahan Kasus
  • Tidak Terima Uang Saku: Berbeda dengan isu miring yang beredar mengenai fasilitas mewah artis, Cut Meyriska menegaskan mereka tidak menerima uang saku tambahan dari pihak travel.
  • Tetap Membayar Mandiri: Perjalanan tersebut tidak sepenuhnya gratis. Karena membawa keluarga besar, mereka tetap membayar biaya umrah secara mandiri untuk anak-anak mereka.
  • Ungkap Rasa Simpati: Roger Danuarta mengaku terkejut atas mencuatnya kasus hukum ini. Ia sempat mengecek aspek legalitas dan akreditasi travel tersebut sebelum berangkat. Roger menyampaikan simpati mendalam kepada para jemaah yang menjadi korban penipuan. 
Kasus Hanania Group kini telah memasuki babak baru setelah pimpinan atau pemilik agen travel tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Modus yang digunakan diduga kuat menggunakan skema ponzi yang merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah.
 
Keterangan dari figur publik seperti Cut Meyriska dan Roger Danuarta diharapkan dapat memperjelas aliran dana operasional serta pola promosi yang digunakan oleh tersangka untuk menggaet para korban jemaah.
Source:

Update Terbaru

RELATED POST