VIRAL! Pemberhentian PPPK dan Honorer Ramai di Media Sosial, Mendagri Tito: Tidak Ada Perekrutan Honorer Baru
--
ROOT PARAPLOU - Guru adalah profesi yang mulia hingga diberi julukan pahlawan tanpa tanda jasa! Berikut ini akan kami sampaikan informasi mengenai Pemberhentian PPPK dan Honorer yang wajib kamu tahu. Simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum di sini khusus untuk kamu!
Baru-baru ini tengah ramai di media sosial mengenai isu Pemberhentian PPPK dan Honorer. Apakah ini benar? Merespons isu ini, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tenegaskan pemerintah tidak menginginkan adanya opsi pemutusan hubungan kerja bagi aparatur, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga honorer.
Baca juga: Profil dan Biodata Lee Know Stray Kids Lengkap dengan Agama, MBTI Serta Media Sosial
Tercatat bahwa pernyataan ini disampaikan Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026), di tengah pembahasan penataan tenaga non-ASN serta beban belanja pegawai pemerintah daerah.
“Kita tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai,” kata Mendagri dalam rapat tersebut.
Mendagri Sampaikan Tidak Ada Pemberhentian PPPK dan Honorer
Yang mana dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga memaparkan sejumlah strategi guna menyesuaikan postur belanja pegawai maksimal 30 persen, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) mulai tahun 2027.