Geger! Komnas HAM Dalami Nasib 1.023 Calon Dokter yang Belum Kantongi Sertifikat Profesi Buntut Aturan Baru Dikti
--
Ribuan Calon Dokter Belum Bersertifikat
Mengenai hal ini Komnas HAM menyebut persoalan regulasi ini harus segera diusut tuntas karena berpotensi besar merugikan hak-hak akademik para calon dokter. Terlebih, jika mereka dipaksa harus kembali ke kampus, akan muncul kerumitan baru terkait status akademik serta masa studi yang telah dinyatakan berakhir.
Untuk langkah konkret, Komnas HAM berjanji langsung bergerak menindaklanjuti pengaduan ini. Sejumlah instansi kementerian dan lembaga yang berwenang di bidang pendidikan tinggi serta kesehatan, akan dipanggil.
"Komnas HAM akan berupaya mengundang pihak-pihak terkait untuk mendalami persoalan ini agar para calon dokter memperoleh kejelasan mengenai hak mereka," tegas Amiruddin.
Menyoal perkara ini, Tim Hukum PDMI yang dipimpin Dedy Ramanta membeberkan bahwa para dokter muda yang terdampak ini sejatinya telah melewati jalur panjang, mulai dari sarjana kedokteran, koas, hingga mayoritas tahapan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD), baik Computer Based Test (CBT) maupun Objective Structured Clinical Examination (OSCE).
Diketahui bahwa pemberlakuan kebijakan baru yang merujuk pada Permendikti Nomor 18 Tahun 2018 dinilai menjegal mereka. Aturan tersebut membuat sejumlah peserta yang masa pendidikan profesinya melebihi batas waktu tertentu secara otomatis kehilangan akses untuk mengikuti atau sekadar menyelesaikan proses uji kompetensi.
PDMI menilai kondisi ini telah menciptakan ketidakpastian hukum yang akut bagi masa depan tenaga medis di Indonesia. Mereka juga mendesak Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk mengintervensi masalah ini.
"Di tengah kebutuhan tenaga dokter yang masih tinggi, kami berharap para calon dokter ini mendapatkan kepastian hukum dan kesempatan untuk menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan guna memperoleh profesinya," ucap Dedy.
Nah, jadi itulah update informasi terbaru yang sudah kami rangkum khusus untuk kamu pada kesempatan kali ini yang mengulas mengenai Komnas HAM Dalami Nasib Calon Dokter. Terimakasih sudah membaca update artikel kali ini.