Saturday 6th of June 2026

Kasus Oknum Polisi di Tuban Hajar Badut Berujung Damai, Pelaku Mengganti Biaya Pengobatan Korban Senilai Rp150 Ribu

Kasus Oknum Polisi di Tuban Hajar Badut Berujung Damai, Pelaku Mengganti Biaya Pengobatan Korban Senilai Rp150 Ribu

--

Aksi Dilerai Warga Setempat

Sosok oknum pengendara motor tersebut bahkan memaksa sang badut untuk bersujud minta maaf di hadapannya. Karena merasa takut, badut pengamen itu akhirnya terduduk di pinggir trotoar sambil terus-menerus meminta maaf dan menyatakan bahwa insiden tersebut hanya kesalahpahaman. Namun, amarah pelaku tetap tidak kunjung padam.

Menyaksikan aksi penganiayaan ini, sejumlah warga dan pengguna jalan yang menyaksikan kejadian itu sempat berteriak memperingatkan pelaku agar menghentikan aksinya. Bukannya mereda, pria tersebut justru makin kesal karena merasa malu ditonton banyak orang.

Situasi akhirnya berhasil dilerai setelah massa yang iba melihat kondisi korban beramai-ramai mengintervensi aksi pelaku. Video insiden ini pun langsung memicu sorotan tajam dan kecaman dari warganet di media sosial sebelum akhirnya berakhir di meja mediasi kepolisian.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang viral itu. Ia menyebut insiden itu terjadi di Jalan Sunan Kalijaga, Kota Tuban, Rabu (3/6) malam.

"Iya benar, Rabu malam kemarin," kata Siswanto Sabtu (6/6/2026).

Baca juga: Ini Dia Deretan Artis yang Terlibat Promosi Hanania Travel, Beberapa Diantaranya Sempat Mengikuti Trip Perjalanan Bersama Perusahaan

Baca juga: VIRAL! Modus Begal Serang Korban Menggunakan Alat Setrum di Denpasar Bali, Motif Pelaku Diduga Karena Telilit Hutang

Siswanto juga membenarkan bahwa pelaku oknum anggota kepolisian. Ia menyebut pelaku berinisial TS (32). Sedangkan korban atau badut yang jadi korban kekerasan berinisial K (37) asal Rembang, Jawa Tengah.

"Terlapor berinisial TS merupakan tindakan individu," kata Siswanto.

Berdasarkan penuturan Siswanto, korban setelah insiden dan viral di media sosial tidak membuat laporan, namun pihaknya gerak cepat dan telah memanggil kedua belah pihak baik korban maupun pelaku.

"Iya, ini kedua belah pihak telah dimediasi oleh unit Reskrim polsek kota karena terkait kejadian yang dilakukan," ujar Siswanto.

Pelaku, lanjut Siswanto, lalu mengakui salah dan meminta maaf, sebaliknya korban telah memaafkan tindakan berlebihan oknum polisi tersebut. "Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak ada rasa dendam atau benci," kata Siswanto.

Siswanto menambahkan, selain meminta maaf, pelaku juga memberi konpensasi uang untuk biaya pengobatan. Hal itu dilakukan atas kesadaran pelaku tanpa ada paksaan.

"Pihak kedua (pelaku) sanggup mengganti biaya pengobatan pada pihak pertama (korban) sebesar Rp 150 ribu dengan ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ujar Siswanto.

Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa membantu kamu mengulas mengenai Kasus Oknum Polisi di Tuban Hajar Badut Berujung Damai yang satu ini. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST