Harta Kekayaan Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat yang Tertangkap OTT KPK
--
Salah satu jabatan yang pernah diembannya merupakan Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag, Belanda. Bukan hanya itu saja, ia juga pernah memimpin Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Batam.
Baca juga: Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Silmy Karim Diseret ke KPK Usai Tertangkap Saat OTT
Harta Kekayaan Ronald Arman Abdullah
Abdullah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 22 Februari 2026. Ronald melaporkan harta kekayaan ketika periode menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 2.195.233.000 berupa TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.300.000.000, Tanah Seluas 222 m2 di KAB / KOTA BELITUNG, HASIL SENDIRI 100.000.000. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/45 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HIBAH TANPA AKTA 1.200.000.000
KPK menyita sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut. Diantaranya, mobil, motor, uang tunai, dan logam mulia.
“Dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Kompas.com.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret pejabat di Imigrasi Jakarta Barat berkaitan dengan dugaan pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).