Geger! Harta Kekayaan Dadan Hindayana Mencapai Lebih Dari Rp9 Miliar, Kejagung Temukan Indikasi Mark Up Proyek Nasional
--
Kejagung Temukan Indikasi Mark Up Proyek Nasional
Sebelum masuk ke pemerintahan, Dadan dikenal sebagai akademisi dan ahli entomologi dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Pria kelahiran Garut, Jawa Barat, 10 Juli 1967 itu menyelesaikan pendidikan sarjana di IPB, kemudian melanjutkan studi magister di University of Bonn dan meraih gelar doktor di Leibniz Universität Hannover, Jerman. Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan IPB.
Namun, sehari setelah dicopot dari jabatannya, Dadan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, ia diduga terlibat dalam penyimpangan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Menurut Kejaksaan Agung, penyidik menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan dan indikasi mark up pada sejumlah proyek yang dinilai tidak sesuai kebutuhan program. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Nah, jadi itulah update informasi terbaru yang sudah kami rangkum khusus untuk kamu pada kesempatan kali ini yang mengulas mengenai Harta Kekayaan Dadan Hindayana. Terimakasih sudah membaca update artikel kali ini.