Thursday 4th of June 2026

Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Penipuan Ratusan Calon Jemaah Umrah di Jakarta, Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Penipuan Ratusan Calon Jemaah Umrah di Jakarta, Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

--

ROOT PARAPLOU - Di bawah ini adalah pembahasan informasi mengenai Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Penipuan Ratusan Calon Jemaah Umrah di Jakarta yang wajib kamu tahu. Langsung saja simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum hingga slide berikutnya!

Baru-baru ini sosok owner Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, digiring para korbannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya setelah diduga menipu para calon jemaah umrah. Ahmad Syah Farhan atau ASF kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ia kemudian dipolisikan oleh para korbanke Polda Metro Jaya, pada Kamis, 28 Mei 2026 malam. Mengenai hal ini, para korban sepakat menyelesaikannya di kantor polisi setelah tidak ada kejelasan mengenai keberangkatan umrah dan uang mereka.

Baca juga: Viral Karhutla di Aceh Meluas ke 5 Daerah, Polisi Buru Pelaku yang Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Hutan Ini

Baca juga: VIRAL! Cynthia Asisten Pribadi Reza Arap Diduga Terkena Kasus Konsumsi Whip Pink, Cek Faktanya di Sini

Baca juga: Profil dan Biodata Cynthia Asisten Pribadi Reza Arap yang Diduga Diperiksa Bareskrim Soal Penggunaan Whip Pink

Bos Hanania Travel Jadi Tersangka 

Menanggapi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Ahmad Syah Farhan dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana jemaah umrah. Para korban merasa dirugikan karena tidak jadi berangkat umrah setelah membayar uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Pelapor NN merasa dirugikan oleh terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umrah. Namun, pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat," ujar Budi Hermanto, Kamis (28/5).

Diketahui bahwa salah satu korban bernama Joko mengaku rugi Rp 60 juta. Dia merasa dirugikan karena gagal berangkat umrah, sementara uang tidak dikembalikan.

"Kalau saya (rugi) Rp 60 juta. Tapi sebenarnya tadi sempat ngobrol juga, persuasif lah sama si Farhan, 'Han, ini dari total semua kira-kira lu harus refund berapa?' Besar juga. Dia sampai tadi menyampaikan sampai Rp 60 miliar yang dia harus kembalikan. Iya, kurang lebih," kata Joko di SPKT.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST